You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Yayasan Di Pulau Opak Tunggak Pajak Rp.83 Juta
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Yayasan Pengelola Pulau Opak Kecil Tunggak Pajak

Sebuah yayasan pengelola Pulau Opak Kecil, Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara diketahui telah menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 83.897.353.

Harapan kita dibayar cepat sebelum akhir tahun. Kalau tidak, akan kami serahkan ke Kejaksaan, biar mereka yang urus

Terkait hal itu, Sudin Pelayanan Pajak Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Kepulauan Seribu telah memasang plang peringatan atas tunggakan pajak tersebut di lokasi. "Selama wajib pajak (WP) belum melunasi kewajibannya, plang dan stiker akan tetap terpampang," ujar Shalih Noviansyar, Rabu (2/12).

Dikatakan Shalih, plang dan stiker berukuran 50 x 30 sentimeter tersebut kini terpasang di pulau milik Yayasan Lestari Tirta Dharma, karena telah menunggak pajak sejak tahun 2001 hingga 2013.

2 SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

"Harapan kita dibayar cepat sebelum akhir tahun. Kalau tidak, akan kami serahkan ke Kejaksaan, biar mereka yang urus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik